Depkeu Pantau Kinerja PNS Penerima Remunerasi

Depkeu Pantau Kinerja PNS Penerima Remunerasi
Depkeu Pantau Kinerja PNS Penerima Remunerasi
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Departemen Keuangan, Ani Ratnawati menegaskan, pembayaran remunerasi yang akan direalisasikan dalam waktu dekat ini menggunakan sistem terukur. Dikatakannya, setiap PNS bakal diukur kinerjanya, apakah layak menerima remunerasi atau tidak.

"Kami saat ini tengah memantau serta mengukur hasil kinerja PNS di beberapa kementerian/lembaga penerima remunerasi, yang telah diajukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB)," kata Ani, di Gedung DPR, Senayan, Senin (25/1).

Hanya saja, saat ditanya berapa kisaran dana remunerasi yang akan didapat, Ani enggan menyebutkannya. "Kan masih dalam pengukuran. Yang jelas kita sesuaikan dengan grade dari Menteri PAN & RB," ucapnya pula.

Menteri PAN & RB EE Mangindaan sendiri, memastikan bahwa (PNS) 12 kementerian/lembaga tahun ini bisa menerima remunerasi. Masing-masing yaitu dari Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/Bappenas, Kepolisian Negara RI, Lembaga Administrasi Negara, serta BKN dan BPKP.

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Departemen Keuangan, Ani Ratnawati menegaskan, pembayaran remunerasi yang akan direalisasikan dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News