Depkum HAM Deklarasikan Bebas KKN
Senin, 16 Maret 2009 – 13:20 WIB

Depkum HAM Deklarasikan Bebas KKN
Menariknya lagi, langkah yang ditempuh Depkum dan HAM ini ternyata mendapat sambutan positif dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbukti dengan kehadiran Ketua KPK yang langsung menyaksikan acara penandatanganan fakta integritas tersebut.
Dengan dicanangkan pendeklarasian bebas KKN ini, setidaknya para pejabat, baik unit utama maupun kantor wilayah mampu menjadi penggerak dan tauladan bagi seluruh jajarannya dalam menciptakan organisasi yang bebas KKN. Selain itu, fakta integritas ini menjadi landasan jajaran Depkum dan HAM untuk mampu melakukan perencanaan masa depan dengan dilandasi semangat rule breaking, yaitu suatu semangat untuk berani melakukan inovasi, berani melakukan perubahan.(sid/JPNN)
JAKARTA – Deparemen Hukum dan HAM mendeklarasikan bebas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Langkah itu ditujukan untuk menjawab keinginan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum