Deplu Berusaha Pulangkan Hambali

Sulit Diekstradisi Karena Berpaspor Spanyol

Deplu Berusaha Pulangkan Hambali
GUANTANAMO : Seorang tersangka pelaku terorisme yang dipenjara di Guantanamo tengah berjalan dengan kawalan ketat pasukan AS. Foto: AFP
JAKARTA – Departemen Luar Negeri (Deplu) sedang berunding dengan pemerintah AS untuk mengatur pembebasan WNI yang menjadi tahanan di Guantanamo, Hambali. Upaya itu dilakukan menyusul perintah Presiden AS Barack Obama yang menutup Guantanamo, Kuba.

Melalui Kedubes RI di AS, pemerintah mendesak agar Hambali dipulangkan ke Indonesia. ’’Sudah ada langkah koordinasi dengan pihak AS yang dilakukan KBRI kita di Washington. Tapi, kami mendapat informasi bahwa mereka masih menuntaskan perundingan internal dulu,’’ ujar Juru Bicara Deplu Teuku Fauziasyah di Jakarta.

Menurut dia, Deplu masih harus menunggu kepastian apakah Hambali alias Nurjaman Ridwan yang ditangkap di Thailand itu akan diekstradisi ke Indonesia atau ke negara lain. Sebab, sampai saat ini pemerintah belum pernah berhasil bertemu langsung dengan dia. ’’Sebab, tersangka teroris itu ditahan dengan memegang paspor Spanyol. Kami juga belum pernah berkomunikasi dengan dia,’’ ungkapnya.

Fauziasyah menyebutkan, executive order yang dikeluarkan Obama berlaku dalam masa tenggang setahun. Artinya, akan ada waktu untuk berkoordinasi dan berunding dengan AS terkait dengan teknis ekstradisi serta sidang Hambali tersebut.

JAKARTA – Departemen Luar Negeri (Deplu) sedang berunding dengan pemerintah AS untuk mengatur pembebasan WNI yang menjadi tahanan di Guantanamo,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News