Deplu Berusaha Pulangkan Hambali

Sulit Diekstradisi Karena Berpaspor Spanyol

Deplu Berusaha Pulangkan Hambali
GUANTANAMO : Seorang tersangka pelaku terorisme yang dipenjara di Guantanamo tengah berjalan dengan kawalan ketat pasukan AS. Foto: AFP
Kalau memang Hambali nanti bisa dikembalikan ke Indonesia, pemerintah akan melihat apakah yang bersangkutan bisa diproses secara hukum di Indonesia dengan status yang sama sebagaimana di AS. ’’Bukti-bukti yang menguatkan statusnya sebagai tersangka masih ada di pihak AS. Kami sama sekali belum bisa mengakses bukti-buktinya. Kalaupun ada, itu dari pihak ketiga. Semua masih di bawah proses hukum AS dan kita tidak boleh mengintervensi,’’ tegasnya.

Fauziasyah mengaku, Mabes Polri pernah melakukan korespondensi dengan pihak AS. Namun, korespondensi tersebut dirasa belum cukup untuk menetapkan status Hambali. Karena itu, yang bisa dilakukan pemerintah saat ini adalah menunggu apa yang dilakukan pemerintah AS terkait dengan penutupan penjara Guantanamo sembari intens berkomunikasi.

Sementara itu., Tim Pengacara Muslim (TPM) mengaku sudah mendesak agar ada langkah strategis yang ditempuh Deplu. TPM berharap hak-hak WNI dan tahanan-tahanan di Guantanamo bisa dikembalikan. ’’Mereka yang ditahan dari negara lain untuk bisa dipulangkan. Kami sudah minta Deplu melakukan tindakan itu,’’ ujar pengacara TPM Ahmad Michdan.

’’Yang jelas, kami minta penjelasan supaya kalau memang benar dia ditahan di sana bisa diakses dalam pengungkapan kasus yang dituduhkan AS ini,’’ katanya. (zul/kim)

JAKARTA – Departemen Luar Negeri (Deplu) sedang berunding dengan pemerintah AS untuk mengatur pembebasan WNI yang menjadi tahanan di Guantanamo,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News