Deplu: Serahkan Bukti Suap atau Mano Harus Minta Maaf
Jumat, 05 Juni 2009 – 14:47 WIB
JAKARTA - Manohara Odelia Pinot tampaknya sekarang harus lebih tabah dalam menerima kenyataan hidup. Pasalnya, bukan hanya pihak Malaysia saja yang akan menuntutnya. Tapi, dari pihak Indonesia juga akan melakukan hal yang sama.
Buktinya, Pemerintah Indonesia melalui Departemen Luar Negeri (Deplu) RI akan meminta Manohara untuk mempertanggungjawabkan statement-nya yang mengatakan bahwa KBRI Kuala Lumpur telah menerima suap atas kasus yang tengah dihadapinya. Artinya, bila apa yang diucapkan itu tidak benar, maka Manohara harus segera menjelaskannya kepada publik sekaligus meminta maaf.
"Kami memahami kondisi kawan-kawan di Kuala Lumpur (KBRI, Red), seolah-olah apa yang diperbuat selama ini dinilai gagal. Padahal mereka telah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan perlindungan kepada semua WNI," kata juru bicara (Jubir) Departemen Luar Negeri (Deplu), Teuku Faizasyah, kepada wartawan saat press briefing di Ruang Palapa, kantor Deplu, Jakarta Pusat, Jumat (5/6).
Dijelaskan Faizasyah, jika memang benar pihak KBRI Kuala Lumpur telah menerima penyuapan, tentu harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap kasus tersebut. Untuk itu, Deplu meminta kepada Manohara agar segera menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki kepada institusi berwenang di Jakarta, sebagai bahan dalam proses penyelesaian kasusnya. Tapi, jika tidak dapat menyerahkan bukti-bukti tersebut, maka Manohara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan meminta maaf kepada publik. (sid/JPNN)
JAKARTA - Manohara Odelia Pinot tampaknya sekarang harus lebih tabah dalam menerima kenyataan hidup. Pasalnya, bukan hanya pihak Malaysia saja yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru