Deputi BKN Ungkap Masalah Besar di Balik Penundaan Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Ngeri!

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan menunda pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.
Rencana awalnya 17 September, tetapi kemudian mundur tiga hari.
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, terpaksa diundur ke 20 September sampai 9 Oktober karena masih banyak instansi yang belum menyelesaikan verifikasi validasi (verval) formasi.
Baik terkait konsekuensi perubahan formasi akibat optimalisasi berdasarkan KepmenPAN-RB 571 Tahun 2023 untuk PPPK teknis 2022.
Selain itu, terkait pembagian formasi 80:20 dan pembagian formasi minimal 2% untuk disabilitas.
Formasi 80% ini terangnya dialokasikan bagi honorer K2 dan tenaga non-ASN, sedangkan 20% dialokasikan untuk umum.
Setiap instansi, tegasnya, harus memilah mana saja formasi yang 80% dan mana 20% melalui sistem SSCASN.
"Jadi, optimalisasi KemenPAN-RB 571/2023 ini membuat jumlah kelulusan mencapai 70 persen," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Senin (18/9).
Deputi BKN Suharmen mengungkapkan masalah besar di balik penundaan pendaftaran CPNS 2023 & PPPK
- Pendaftaran PPPK 2023 Ditutup 29 September, Berlaku untuk 3 Kelompok Pelamar Ini
- Seluruh Honorer di Daerah Ini Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2023, Ya Ampun
- Situbondo tidak Bisa Melakukan Rekrutmen CPNS dan PPPK, Ini Sebabnya
- Ada Perbedaan Penting di Tahapan Seleksi CPNS & PPPK 2023, Honorer Harus Siap
- Abdiyanto: Validasi Honorer Masih Berlangsung, SK Sedang Diproses
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK Bikin Banyak Honorer Hilang, P1 Kemungkinan Aman, BKN Bilang Begini