Deregulasi, Dorong Pertumbuhan Kunjungan Cruise dan Yacht

Deregulasi, Dorong Pertumbuhan Kunjungan Cruise dan Yacht
Wisman asal Tiongkok saat liburan di Indonesia. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pemberian Kemudahan Bagi Wisatawan dengan Menggunakan Kapal Pesiar (cruise ship) Berbendera Asing. Kebijakan ini memungkinkan kapal pesiar berbendera asing dapat mengangkut wisatawan di pelabuhan dalam negeri untuk berwisata.

Perjalanan wisata dimulai dari pelabuhan asal di dalam negeri ke destinasi wisata, untuk kembali ke pelabuhan asal keberangkatan, sepanjang perjalanan tersebut merupakan bagian dari perjalanan wisata dari dan keluar wilayah perairan Indonesia.

Menteri Pariwisata Arief Yahya ikut buka suara. Benchmarking-nya langsung mengarah ke Jepang.

"Kenaikan wisman ke Jepang itu eksponensial, nyaris double. Dari 10 juta turis tahun 2013, melonjak hampir 20 juta di 2017, padahal proyeksi mereka di angka itu baru akan tercapai tahun 2023 atau sepuluh tahun,” katanya.

Dan salah satu kuncinya, ada di deregulasi atau penyederhanaan aturan. “Kalau mau maju
kita harus mencontoh Jepang. Mereka melakukan deregulasi, dengan istilah ‘Relaxation of Visa Rule’. Membebaskan Visa Kunjungan dari originasi China dan ASEAN sejak 2013," kata Arief Yahya.

Bahkan, kata Arief Yahya, Jepang melakukan depresiasi mata uang Yen, menurunkan nilai Yen agar punya price competitiveness yang tinggi. Yang membuat orang datang ke Jepang, karena semakin bersaing harganya.

"Kita tidak sampai ke sana, tetapi deregulasi besar-besaran, itu penting untuk memajukan pariwisata," tuturnya.

Menpar Arief berharap, cruise dan yacht semakin banyak yang mampir ke perairan Indonesia. Agar mereka bisa menikmati baris pantai kita kedua terpanjang di dunia, terumbu karang terbaik di dunia dan diving serta snorkeling site terbaik dunia di Indonesia. "Dan membelanjakan uangnya ke Indonesia," ucapnya.(adv/jpnn)


Izin kapal pesiar yang ingin melakukan kunjungan ke wilayah Indonesia saat ini kian mudah, termasuk singgah untuk berwisata.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News