Desak Gaji Honorer Setara UMR
jpnn.com - JAKARTA --Tidak adanya ketentuan besaran gaji honorer dinilai sangat tidak manusiawi. Pasalnya, tenaga honorer bekerja seperti PNS namun tingkat kesejahteraannya tidak diperhitungkan.
"Kami mendesak pemerintah untuk membayar gaji honorer setara upah minimum regional (UMR) atau berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) dan kesehatan," tegas Benny Hidayat dari FPHI DKI Jakarta kepada JPNN, Senin (12/1).
Peningkatan honorarium ini, lanjutnya, harus direalisasikan pemerintah selama belum ada penyelesaian masalah honorer. Sebab selama ini tenaga honorer hanya menerima gaji Rp 150 ribu per bulan.
"Masalah honorer kan belum selesai juga. Alangkah bijaknya pemerintah meningkatkan honorarium kami. Saat ini semuanya serba mahal," tegasnya.
Ditambahkan Benny, hanya segelintir daerah saja yang menghargai keringat honoorer dengan memberikan upah sesuai standar UMR. Paling banyak justru menyia-nyiakan honorer dengan menekan honor honorer. (esy/jpnn)
JAKARTA --Tidak adanya ketentuan besaran gaji honorer dinilai sangat tidak manusiawi. Pasalnya, tenaga honorer bekerja seperti PNS namun tingkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat