Desak Gaji Honorer Setara UMR

jpnn.com - JAKARTA --Tidak adanya ketentuan besaran gaji honorer dinilai sangat tidak manusiawi. Pasalnya, tenaga honorer bekerja seperti PNS namun tingkat kesejahteraannya tidak diperhitungkan.
"Kami mendesak pemerintah untuk membayar gaji honorer setara upah minimum regional (UMR) atau berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) dan kesehatan," tegas Benny Hidayat dari FPHI DKI Jakarta kepada JPNN, Senin (12/1).
Peningkatan honorarium ini, lanjutnya, harus direalisasikan pemerintah selama belum ada penyelesaian masalah honorer. Sebab selama ini tenaga honorer hanya menerima gaji Rp 150 ribu per bulan.
"Masalah honorer kan belum selesai juga. Alangkah bijaknya pemerintah meningkatkan honorarium kami. Saat ini semuanya serba mahal," tegasnya.
Ditambahkan Benny, hanya segelintir daerah saja yang menghargai keringat honoorer dengan memberikan upah sesuai standar UMR. Paling banyak justru menyia-nyiakan honorer dengan menekan honor honorer. (esy/jpnn)
JAKARTA --Tidak adanya ketentuan besaran gaji honorer dinilai sangat tidak manusiawi. Pasalnya, tenaga honorer bekerja seperti PNS namun tingkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan