Desak Kejati DKI Periksa Pejabat Pemprov

Desak Kejati DKI Periksa Pejabat Pemprov
Desak Kejati DKI Periksa Pejabat Pemprov

Pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi, sambung Agus, merupakan langkah awal untuk mengetahui sejauh mana kebocoran dalam penyelenggaraan reklame. Apalagi sejumlah pejabat dari instansi terkait telah memenuhi panggilan kejaksaan tinggi untuk memberikan keterangan. ’’Pejabat yang memenuhi panggilan itupun patut didukung karena punya itikad baik dalam penegakan hukum. Bisa saja pejabat bersangkutan tidak tahu ada permainan oleh oknum anak buahnya di lapangan yang mencari keuntungan dari reklame yang habis izinnya,’’ katanya.

Seperti diketahui, titik reklame di sarana prasarana kota yang telah habis izinnya dan tidak termasuk dalam proses lelang pada Desember 2009, sebanyak 33 titik. Sedangkan titik di halte reguler sebanyak 200 titik dan halte busway 69 titik. Nilai strategis reklame berdasarkan pemasukan lelang periode sebelumnya, halte reguler sekitar Rp 250 juta per bulan dan halte busway sekitar Rp2,7 miliar.

Adanya pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI terkait penyelenggaraan reklame diakui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Syukri Bey. Pejabat yang dimintai keterangan di antaranya, Asisten Pembangunan (Asbang), aparat Dinas P2B dan Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI.(rul/aj/jpnn)

JAKARTA -Sejumlah kalangan mendesak Kejaksaan Tinggi DKI serius dalam pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov DKI terkait dengan penyelenggaraan


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News