Desak Kejati DKI Periksa Pejabat Pemprov

Desak Kejati DKI Periksa Pejabat Pemprov
Desak Kejati DKI Periksa Pejabat Pemprov

JAKARTA
-Sejumlah kalangan mendesak Kejaksaan Tinggi DKI serius dalam pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov DKI terkait dengan penyelenggaraan reklame yang habis perizinannya. Pasalnya, hal itu berpeluang terjadi kongkalikong antara aparat dengan pengusaha. Sangat dimungkinkan terjadi pemberian uang untuk melanggengkan titik reklame yang habis masa berlakunya.

Direktur Eksekutif Indonesia For Transparency and Accountability (INFRA) Jakarta Agus Chairudin mengatakan, keberadaan reklame di ibu kota kerap lolos dari pantauan masyarakat. Selama ini penyelenggaraannya hanya dimainkan oleh komunitas pengusaha yang itu-itu saja. Sehingga tidak menutup kemungkinan adanya permainan.

 

Akibatnya, Pemprov DKI akan mengalami kerugian atas pendapatan dari sektor pajak dan retribusi reklame. ’’Saya kira wajar bila dilakukan pemeriksaan terhadap maraknya izin reklame yang sudah habis namun tidak ditertibkan. Tentunya kejaksaan harus serius menangani persoalan ini,’’ ujar dia, kemarin.

Sejauh pengamatan dirinya, penyelenggaraan reklame seutuhnya dilaksanakan secara transparan. Makanya, ke depan Pemprov DKI harus bisa membuat regulasi yang tegas dalam mengatur penyelenggaraan reklame. ’’Selama ini Jakarta mejadi hutan reklame, tapi hujan yang hasilnya tidak jelas,’’ tandas dia.

JAKARTA -Sejumlah kalangan mendesak Kejaksaan Tinggi DKI serius dalam pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov DKI terkait dengan penyelenggaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News