Desak KPK Periksa Lagi LHKPN Pejabat Pajak
Senin, 05 April 2010 – 05:09 WIB
Menanggapi desakan ICW tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, selama ini pihaknya sudah mencoba proaktif dalam penggunaan LHKPN. "Dalam beberapa kasus, kita sudah memakai data-data dari LHKPN. Jadi tidak sekedar diarsipkan. Tapi kewenangan untuk menggunakan LHKPN berada di wilayah direktorat penyelidikan KPK?" papar Johan ketika dihubungi kemarin. Namun, Johan tidak bisa menyebutkan kasus yang menggunakan data LHKPN tersebut. Dia mengatakan, itu sifatnya rahasia. "Memang belum dipublikasikan karena sifatnya rahasia, jadi pernah digunakan," imbuhnya.
Baca Juga:
Johan menuturkan, selama ini KPK juga kadang mengalami kesulitan untuk menyusuri data LHKPN lebih jauh. Pasalnya, Indonesia tidak memiliki UU pembuktian terbalik. "Jadi, kita sering terbentur dengan Undang-undang kalau ingin menelusuri lebih jauh," ungkap Johan. (ken)
JAKARTA - Kasus mafia pajak yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan, diindikasikan sebagai kasus yang terorganisir dan melibatkan banyak
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan