Desak KPU Beri Akses ke Publik Lihat Rekam Jejak Caleg

Desak KPU Beri Akses ke Publik Lihat Rekam Jejak Caleg
Para ketua umum ataupun perwakilan partai politik memperlihatkan nomor urut kontestan Pemilu 2019 hasil pengundian di KPU, Minggu (18/2) malam. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memberikan akses pada masyarakat untuk dapat melihat daftar bakal calon anggota DPR dan DPRD yang diajukan parpol di Pemilu 2019.

Desakan dikemukakan karena publik sampai saat ini belum dapat mengakses sistem informasi pencalonan (Silon) yang dikelola oleh KPU. Parpol sebelumnya diwajibkan mengisi Silon dengan biodata bakal caleg, sebelum mendaftarkannya ke KPU.

"(Silon) hanya bisa diakses bagi yang menggunakan (KPU dan parpol). Kami (publik) susah mengakses daftar caleg," ujar Jeirry di Jakarta, Rabu (25/7).

Jeirry mengingatkan, akses penting diberikan agar publik mengetahui rekam jejak para caleg. Jangan sampai terkesan memilih kucing dalam karung nantinya.

Apalagi belakangan ini, lanjut Jeirry, beredar rumor beberapa narapidana ikut maju sebagai bakal caleg. Padahal, aturan telah jelas melarang hal tersebut.

"Seberapa valid rumor itu tidak bisa dipastikan. Karena itu, data itu harus disampaikan kepada publik. Tak bisa disimpan sendiri oleh KPU," pungkas Jeirry.(gir/jpnn)


Koordinator TePI) Jeirry Sumampow mendesak KPU segera memberikan akses pada masyarakat untuk dapat melihat daftar bakal caleg DPR dan DPRD di Pilpres 2019.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News