Fahri Hamzah: Wacana JK Maju Lagi Bentuk Nyata Jokowi Galau

Fahri Hamzah: Wacana JK Maju Lagi Bentuk Nyata Jokowi Galau
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberi saran kepada Jusuf Kalla sebaiknya tidak memaksakan diri untuk maju lagi sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2019 mendatang. JK demikian sapaan bekas Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, bisa mengambil peran lain seperti menjadi tokoh bangsa saja.

"Pak JK sebaiknya mengambil peran negarawan seperti Pak Habibie. Apapun kan masih banyak yang harus dikerjakan,” kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (25/7/2018).

Pernyataan Fahri ini disampaikannya menanggapi Partai Perindo yang melakukan permohonan pengujian penjelasan Pasal 169 Huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Posisi Wakil Presiden Jusuf Kalla pun sebagai pihak terkait.

Lebih lanjut, Fahri yang juga salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut kalau wacana majunya JK kembali adalah bentuk nyata kegalauan pihak Joko Widodo atau Jokowi yang sedang kebingungan mencari siapa cawapres pendampinginya untuk 2019 nanti.

“Jadi inisiatif mendorong Pak JK itu, yang berkepentingan adalah Pak Jokowi,” ujar dia seraya menilai kalau Jokowi paling aman menggaet JK sebagai cawapresnya.

Menurut anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, jika (Jokowi) mengambil salah satu dari partai koalisi pendukungnya, maka partai bisa marah.

"Kan, yang tanpa konflik dari peserta koalisinya hanya Pak JK, akhirnya Pak JK dipaksa maju. Pak Jokowi dua kepentingannya. Yang pertama mempertahankan JK karena dia pusing menghadapi permintaan partai lain yang semua memiliki calon (Wapres)," sebut Fahri.

Sebelumnya, Partai Perindo melakukan permohonan pengujian penjelasan Pasal 169 Huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Posisi Wakil Presiden Jusuf Kalla pun sebagai pihak terkait.

Fahri Hamzah memberi saran kepada Jusuf Kalla sebaiknya tidak memaksakan diri untuk maju lagi sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News