Fahri Hamzah: Wacana JK Maju Lagi Bentuk Nyata Jokowi Galau
Rabu, 25 Juli 2018 – 15:59 WIB
Surat gugatan itu diajukan ke MK, dengan nomor perkara 60/PUU-XVI/2018. Kuasa hukum diberikan kepada Irman Putra Sidin. Gugatan Pasal 169 huruf n ini adalah terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Menjadi perdebatan, terutama frasa 'belum pernah menjabat 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama’.(adv/jpnn)
Baca Juga:
Fahri Hamzah memberi saran kepada Jusuf Kalla sebaiknya tidak memaksakan diri untuk maju lagi sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luhut Siap jadi Penasihat Prabowo, JK: Boleh Saja, Asal
- Soal Rekonsiliasi Politik, JK Menyebut Peran Penting Prabowo
- Temui Pak JK, Ketua MPR Bambang Soesatyo Singgung Gagasan Prabowo
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- Ganjar Dilaporkan ke KPK, JK: Direktur Saya Ditahan, Kantor Didatangi Petugas