Desak Menkop Segera Atasi Kisruh di INKUD
Kamis, 11 Juli 2013 – 04:15 WIB

Desak Menkop Segera Atasi Kisruh di INKUD
Namun, beberapa Puskud yang mengaku memiliki anggota jaringan terbesar dan memberikan kontribusi besar dalam hal pembiayaan KUD merasa keberatan dengan penandatanganan akta itu. Mereka beralasan pelanggaran AD/ART merupakan hal serius sehingga harus dituntaskan dalam RAT di Bogor itu.
Baca Juga:
Tapi desakan itu tak digubris, hingga akhirnya 10 Puskud besar, yakni dari Jawa Timur, Jawa Barat, Bengkulu, Halmahera, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Nangroe Aceh Darussalam mepilih hengkang dari pertemuan RAT di Bogor. Dengan dipimpin Muhaimin dari Puskud Jawa Timur, 10 Puskud yang hengkang itu menggelar RAT tandingan di Jakarta.
Akhirnya kesepuluh Puskud itu menetapkan Pahlevi Pangerang yang sebelumnya dari Ketua Puskud Kalimantan Timur sebagai Ketua Umum INKUD periode 2013-2017. RAT INKUD tandingan juga mengangkat Mardjoito sebagai Ketua Pengawas INKUD.(jpnn)
JAKARTA - Para Pengurus Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) mendesak Menteri Kopersi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Syarief Hasan segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh