Desak Penanganan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan dari Golkar
Sepengetahuannya, pihak Syariah tidak pernah menunjukan ijazah aslinya yang dilegalisir tetapi yang dilegalisir hanya ijazah fotokopinya.
"Untuk itu, kami mendesak tiga komponen dipanggil saudara Suhan sebagai media yang menemui kepala sekolahnya untuk dilegalisir. Kedua, saudara Isnaini dari Partai Golkar yang meloloskan penjaringan ini," tegasnya.
Adapun ijazah pakat B dan C yang dimiliki oleh saudari S tersebut merupakan turunan dari ijazah palsu itu.
"Berarti tidak sah secara hukum, dan paket B dan C nya diterbitkan pada tahun yang sama," tegas Ketua Komite Perjuangan Putra Bangsa itu.
Untuk diketahui, kasus dugaan ijazah palsu Syariah ini sudah ramai dibicaraoan sejak Pemilu 2019 lalu.
Bahkan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Indonesian Youth Congress (IYC) pun sempat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel, Juli 20119 lalu.
Mereka melaporkan kasus tersebut kepada Bawaslu. Namun, hingga kini tak jelas penanganan dugaan pelanggaran tersebut, hingga akhirnya Syarih terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tangsel dari fraksi Golkar. (mcr3/jpnn)
Ketua DPA GMPK RI Raja Agung Nusantara mendesak Polda Metro Jaya segera mengusut kasus dugaan pemalsuan ijazah anggota dewan berinisial S.
- Mencari Berkah di Bulan Suci, Ikatan Istri Partai Golkar Gelar Kegiatan Amal Selama 18 Hari
- Golkar Sukses di Pemilu 2024, Airlangga Hartarto Sangat Pantas Kembali jadi Ketua Umum
- Pejabat Singapura Ramai-Ramai Ucapkan Selamat Pada Partai Golkar
- Wacana Pencalonan Jokowi dan Gibran Jadi Caketum Golkar Menuai Pro dan Kontra
- Qodari Yakin Mas Gibran Mampu Pimpin Partai Golkar
- Pengurus DPD Kompak Dukung Airlangga Kembali Pimpin Golkar