Desak Pileg-Pilpres Digelar Serentak
Senin, 21 Oktober 2013 – 16:56 WIB

Desak Pileg-Pilpres Digelar Serentak
Effendi yakin jika Pemilu dilakukan serentak, maka pemilih bisa memiliki kecerdasan dalam memilih guna menentukan calon pemimpin ke depan. Namun jika masih tetap dilakukan dua kali, maka hal tersebut tidak akan dapat tercapai. Karena calon Presiden sudah diseleksi terlebih dahulu oleh parlemen.
Baca Juga:
“Kita ingin tegakkan sistem presidential. Karena dalam sistem yang sekarang, kita menduga suara parpol diperjualbelikan (untuk berkoalisi dengan partai lain agar bisa mengusung capres-cawapres, red). Bahkan nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah, ditambah jatah sejumlah menteri. Jadi siapapun presiden, tetap akan tersandera,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra, menilai Mahkamah Konstitusi (MK) perlu segera memutus Pengujian Undang-Undang (PUU) Nomor 42
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur