Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penganiayaan Anak Panti

Mengingat untuk mendirikan panti asuhan juga tertuang dalam UU nomor 11 tahun 2012 tentang Kesejahteraan Sosial. Menurutnya, ada 74 permasalahan sosial yang diatur di dalam UU itu. "Termasuk di dalamnya yatim piatu hingga pahlawan nasional. Itu menjadi tanggungjawab kementrian sosial,” papar Taufiq.
Sementara itu Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati mengimbau, agar masyarakat selalu bersikap waspada untuk mengatisipasi terjadi tindak kekerasan terhadap anak. Terlebih di rumah-rumah yang dianggap sebagai panti asuhan.
"Kalau didiamkan, kasihan sekali anak-anak yang diduga mengalami penyiksaan tersebut. Contoh kasus penyekapan para pembantu rumah tangga yang dilakukan oleh keluarga terhormat. Yah, saya miris saja mendengar pada zaman sekarang ternyata masih ada perlakuan yang seperti itu,” tutupnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Taufiqurokhman mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa anak-anak di Panti Asuhan The Samuel’s
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan