Desak SBY Terbitkan PP Sebelum Lengser dari Kursi Kepresidenan

Desak SBY Terbitkan PP Sebelum Lengser dari Kursi Kepresidenan
Desak SBY Terbitkan PP Sebelum Lengser dari Kursi Kepresidenan

jpnn.com - JAKARTA - Parade Nusantara bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendesak siapa pun calon presiden yang terpilih pada pemilu presiden 9 Juli mendatang untuk membentuk kementerian desa.

"Kami tidak peduli siapapun capres yang terpilih nanti. Bagi kami selaku insiator UU Desa, kementerian desa adalah satu keharusan untuk kabinet baru nanti," kata Ketua Umum Parade Nusantara, Sudir Santoso, saat dihubungi wartawan, di sela-sela acara deklarasi Kebangkitan Desa Nusanta di Bondowoso, Jawa Timur, Minggu (11/9).

Dikatakannya, sebagai inisiator lahirnya UU Desa, pihaknya akan terus mengawal agar UU tersebut benar-benar bisa diterapkan untuk mewujudkan kebangkitan desa nusantara.

Dijelaskannya, deklarasi kebangkitan Desa Nusantara yang diikuti 40 ribu orang ini tidak berkait dengan aksi dukung-mendukung salah satu calon presiden yang bakal maju di pilpres 9 Juli mendatang.

Sejak tujuh tahun silam lanjutnya, Parade Nusantara menjadi inisiator, pelopor dan motor serta tetap konsisten mendorong pembentukan UU Desa. Karena itu pihaknya berharap, UU Desa ini jangan hanya diklaim untuk kepentingan elit politik saja namun tidak pelaksanaan di lapangan.

Selain itu, Sudir juga mendesak Presiden SBY agar segera membuat Peraturan Pemerintah (PP) untuk pelaksanaan UU Desa sebelum meninggalkan kursi presiden.

"Agar UU Desa segera dapat dilaksanakan, dan ini akan menjadi kado buat kami dari presiden SBY sebelum beliau lengser," ujar Sudir.

Sudir mengakui, besarnya anggaran untuk setiap desa bisa menimbulkan ekses negatif. Karena itu, menurut Sudir, perlu pendampingan, peningkatan kapasitas aparatur desa agar mampu mengelola dan mempertanggungjawabkan dana APBN.

JAKARTA - Parade Nusantara bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendesak siapa pun calon presiden yang terpilih pada pemilu presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News