Desak Segera Usut Gubernur Cornelis, Tim Advokasi Bela Ulama Datangi Polda
Diantaranya melakukan pemanggilan terhadap dua orang yang diyakini bisa menjadi saksi fakta, karena berada di acara Naik Dango saat Gubernur Cornelis menyampaikan pidato yang dipermasalahkan tersebut.
“Jadi surat yang hari ini kami lampirkan kepada Dir Reskrimum Polda Kalbar itu meminta kepada penyidik untuk melakukan pemanggilan terhadap dua orang itu, yaitu Komandan Kodim (Landak) dan Kapolres (Landak) untuk hadir sebagai saksi fakta,” tegasnya.
Anshari mengatakan, kewajiban menghadirkan keterangan ahli juga menjadi tanggungjawab penyidik. Namun pihaknya mengaku siap jika diminta untuk menambahkan keterangan ahli yang diminta tersebut.
“Misalkan dibutuhkan untuk dipanggil, kami juga bersedia untuk menambahkan keterangan ahli tadi, ahli pidana, ahli agama dan ahli bahasa, kemudian ahli IT untuk melihat validitas video tersebut, aslikah atau ada editing dan lain-lain,” paparnya.
“Jadi saya tegaskan, beban untuk menghadirkan saksi itu bukan beban kami, tapi beban penyidik. Kami hanya membantu dokumen-dokumen apa saja yang ada, itu yang kami lampirkan. Tapi untuk pengembangan penyidikan itu menjadi tugas dan tanggungjawab penyidik,” sambung Anshari.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Sugeng Hadi Sutrisno membenarkan kedatangan Tim Advokasi Bela Ulama tersebut. Kedatangan mereka untuk meminta SP2HP.
“Proses penyidikan terhadap laporan sedang berjalan. Jadi penyidik dalam hal ini Dit Krimum masih melakukan pengumpulan barang bukti, mengumpulkan saksi-saksi, masih di dalam proses. Nanti kita akan gelarkan hasil daripada ini, kita akan minta saksi dari ahli hukum pidana, saksi dari ahli bahasa dan saksi ahli agama,” kata Sugeng.
Sugeng meyakinkan, pihaknya akan profesional dan mengaku tidak ada kendala dalam penanganan kasus ini.
Tim Advokat Bela Ulama mendatangi Mapolda Kalimantan Barat, Rabu (7/6) sore, mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan atas pidato Gubernur
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember
- Kasus Rocky Gerung, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi, Bukti Pidana Sudah Dikantongi