Desakan Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024 Meluas, Perintah Menteri Rini Bikin Lega
jpnn.com - JAKARTA – Simak pernyataan terbaru Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini terkait pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024.
Diketahui, setelah pemerintah menetapkan jadwal terbaru pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024, muncul desakan agar seluruh instansi mempercepat proses pengangkatan.
Anggota Komisi II DPR RI HM Taufan Pawe misalnya. Dia meminta kepala daerah merespons keputusan pembatalan kebijakan penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Pengangkatan harus segera dilaksanakan.
"Ini merupakan hasil perjuangan Komisi II. Saya berharap semua kepala daerah di Sulsel, apa yang menjadi keputusan bapak Presiden Prabowo untuk dilakukan percepatan," katanya di sela acara Safari Ramadhan AMPG di Makassar, Selasa (17/3).
Menurutnya, tidak ada alasan pemerintah daerah memperlambat proses pengangkatan dan pelantikan CASN 2024, mengingat pemerintah pusat telah memutuskan percepatan pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK paling lambat Oktober 2025.
"Bukan menunda-nunda, apalagi ada namanya penundaan, tidak, harus segera. Untuk bulan Juni CPNS dan bulan Oktober untuk PPPK. Itu harga mati, saya akan kawal semua itu," tutur mantan Wali Kota Parepare ini menegaskan.
Di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Barru Andi Ina Kartika Sari menyatakan, hasil keputusan dari Pemerintah Pusat harus segera dilaksanakan . Meski demikian, pihaknya masih tetap menunggu perkembangan selanjutnya.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Sulsel ini menegaskan, keputusan Pemerintah Pusat harus dijalankan.
Berikut pernyataan terbaru MenPANRB Rini Widyantini berkaitan dengan pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024.
- Kantongi SK Kementerian Hukum, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Gaspol Demi P3K
- PPPK Ditangkap Polisi Bogor, Kasusnya Berat, Sanksi Tegas Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Ada SE Mendikdasmen 7/2026, Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu? Ada Regulasi Lanjutan?
- Inilah Duduk Perkara SK Mutasi Palsu PPPK, P3K PW Mengundurkan Diri
- Revisi UU Sisdiknas: Bukan PPPK, Diupayakan Semua Guru Berstatus PNS
- Tenang, SE Mendikdasmen Mempercepat Honorer jadi PNS atau PPPK
JPNN.com




