Detik-detik Anak Venna Melinda Dikeroyok 3 Orang, Nyaris Dihantam pakai Dongkrak
Jumat, 25 Oktober 2019 – 08:09 WIB
Teman pelaku dari mobil angkot membawa dongkrak mobil sambil mengayunkan dongkrak tersebut ke arah korban. "Namun datang warga masyarakat sekitar tempat kejadian menahan dan melerai," kata Gede.
Athalla kemudian melapor ke pihak Kepolisian. Tiga tersangka tersebut kemudian dibekuk polisi di wilayah Jakarta Selatan pada Rabu (23/10).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (antara/jpnn)
Tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap Athalla Naufal yang merupakan anak dari artis Venna Melinda, sudah dibekuk polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK