Detik-Detik Bripka Oktavianus Memburu dan Tabrak Penjambret, Irjen Iqbal Memuji

Detik-Detik Bripka Oktavianus Memburu dan Tabrak Penjambret, Irjen Iqbal Memuji
Bripka Oktavianus (42) anggota Samapta Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru. ANTARA/HO-Humas Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Anggota Samapta Polsek Tenayan Raya bernama Bripka Oktavianus (42) menggagalkan aksi penjambret menggunakan sepeda motor di Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru pada Jumat pagi (4/2).

Penjambretan itu menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Nur Habibi (32), sekitar pukul 08.20 WIB.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang menjelaskan penjambretan oleh AS dan AD digagalkan setelah Bripka Oktavianus mendengar adanya teriakan maling.

Saat itu, Bripka Oktavianus melihat dua pelaku melarikan diri dengan kendaraan mereka.

"Tanpa pikir panjang, dia (polisi, red) mengejar dan menabrakkan kendaraan yang dikendarainya ke motor pelaku hingga keduanya (pelaku, red) terjatuh," ungkap Manapar.

Meski sempat mengalami cedera pada bagian kaki, Bripka Oktavianus bisa menangkap pelaku.

Peristiwa penjambretan itu berawal ketika AS dan AD merampas telepon genggam yang terletak di dashboard sepeda motor korban, di Simpang Arkom, Jalan Sepakat.

Saat itu, korban bersama anaknya mendatangi warung yang tidak jauh dari rumahnya itu untuk membeli telur.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal atau Irjen Iqbal puji aksi Bripka Oktavianus memburu dan tabrak penjambret di Pekanbaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News