Detik-Detik Driver Ojol Ditikam FS Pakai Pisau Silver, Pelaku sudah Ditangkap, Lihat Tangannya

"Karena pengaruh minuman dan emosi karena saling tatap, tersangka langsung menusukkan pisau ke dada korban, sehingga korban terjatuh," kata Zulpan.
Setelah menusuk korban, tersangka langsung melarikan diri.
Masyarakat yang melihat korban sudah tersungkur bersimbah darah, lalu membawanya ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan menggunakan bajaj.
Namun, nyawa korban tidak tertolong. Dalam penangkapan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh, satu unit motor, dan rekaman CCTV.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jajaran Polda Metro Jaya membekuk pelaku penusukan yang menewaskan driver ojek online (Ojol) bernama Irwan Abdullah, 38.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil