Detik-detik Mbak NU Menghabisi Nyawa Selingkuhan Suaminya, Ngeri Banget

Detik-detik Mbak NU Menghabisi Nyawa Selingkuhan Suaminya, Ngeri Banget
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis (19/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Kasus itu diketahui bermula dari informasi bahwa Dini Nurdiani hilang sejak 26 April 2022.

Dalam kasus itu, tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)


Polisi membeberkan modus operandi Mbak NU (24) yang menghabisi wanita simpanan suaminya, Dini Nurdiani (26).


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News