Detik-detik Mbak NU Menghabisi Nyawa Selingkuhan Suaminya, Ngeri Banget
Kamis, 19 Mei 2022 – 16:55 WIB
Kasus itu diketahui bermula dari informasi bahwa Dini Nurdiani hilang sejak 26 April 2022.
Dalam kasus itu, tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polisi membeberkan modus operandi Mbak NU (24) yang menghabisi wanita simpanan suaminya, Dini Nurdiani (26).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap