Detik-detik Mbak NU Menghabisi Nyawa Selingkuhan Suaminya, Ngeri Banget
Kamis, 19 Mei 2022 – 16:55 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis (19/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Kasus itu diketahui bermula dari informasi bahwa Dini Nurdiani hilang sejak 26 April 2022.
Dalam kasus itu, tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polisi membeberkan modus operandi Mbak NU (24) yang menghabisi wanita simpanan suaminya, Dini Nurdiani (26).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan