Detik-detik Menegangkan Polisi Membuntuti Penjahat, Adu Cepat Melepas Tembakan, Dor!

Saat pelaku sedang mencoba merusak kunci motor yang terparkir, kata Ngatidja, petugas langsung turun menghampiri kedua pelaku.
"Akan tetapi sebelum sampai diamankan, ternyata pelaku mengeluarkan senjata api yang diselipkan di pinggangnya, sambil mengancam anggota untuk menjauh," tuturnya.
Ketika pelaku berupaya mengancam, kemudian petugas yang saat itu mengikuti langsung mengeluarkan senjatanya dan menembak pelaku dan seketika tersungkur ke tanah.
"Pelaku terkena peluru petugas di bagian perutnya sehingga langsung jatuh," katanya.
Dari tangan kedua pelaku lanjut Ngatidja, pihaknya menyita dua sepeda motor sebagai barang bukti serta satu pucuk senjata api dan juga kunci leter T.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujar Ngatidja. (antara/jpnn)
Polisi membuntuti dua penjahat yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat motor dan mengebut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung