Detik-detik Menegangkan Satgas Bea Cukai Melumpuhkan Penyelundup Rokok Ilegal di Laut  

Detik-detik Menegangkan Satgas Bea Cukai Melumpuhkan Penyelundup Rokok Ilegal di Laut  
Petugas Bea Cukai mengamankan barang bukti rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.

“Satgas Patroli Laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara Rp 7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun.” Lanjut Syarif.

Yang mengejutkan, kata Syarif, dalam pencacahan juga ditemukan dua karung berisi batu dan kayu yang sepertinya disiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan kepada petugas.

Bea Cukai bersama aparat penegak hukum (APH) terkait akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dari hasil tangkapan yang disita. Termasuk asal muasal rokok ilegal, pelaku-pelaku yang terlibat, bahkan pemilik atau penyedia HSC yang digunakan untuk menyelundup.

Menurut catatan Bea dan Cukai, modus penyelundupan rokok dan minuman keras dengan menggunakan HSC ini telah berulang kali dilakukan oleh kelompok tersebut. Di wilayah Kepri saja, total tangkapan rokok dan minuman keras di 2019 sebanyak 31 yang terdiri dari 12 HSC, dan 19 Kapal non-HSC.

Menurut Syarif, pada 2020 sebanyak 20 tangkapan yang terdiri dari 8 HSC dan 12 Kapal non-HSC. Total kerugian negara yang diselamatkan patroli Bea Cukai lebih dari Rp 214,35 miliar.

“Sebagian dari tangkapan-tangkapan itu merupakan tangkapan dari kelompok pelaku penyerangan yang memang dikenal sebagai penyelundup yang kerap kali menyerang petugas,” ungkap Syarif.

Bahkan, Syarif melanjutkan pada 2014 kelompok ini pernah melakukan penyerangan ke kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun karena barang selundupannya ditangkap oleh petugas.

“Pengadilan kemudian memutuskan telah terjadi pelanggaran pidana atas penyerangan tersebut,” ungkap Syarif.

Lebih lanjut Syarif mengatakan upaya penindakan kali ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan pemerintah, khususnya Bea Cukai yang bekerja sama dengan TNI, Polri, dan APH lain dalam memberantas barang ilegal. Serta menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia.

Penyelundup memberikan perlawanan sengit. Mereka menyerang petugas Bea Cukai. Berupaya merebut kembali kapal membawa rokok ilegal yang diamankan. Tindakan tegas dan terukur diambil petugas Bea Cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News