Detik-detik Penangkapan Pelaku Mutilasi, Warga Mengira Gangster

Mereka kemudian baru memasuki rumah kontrakan dua hari berikutnya. Namun, di hari yang sama pula, kedua pelaku ditangkap polisi atas kasus mutilasi.
"Jadi kalau masuknya itu Rabu pagi. Belum lama keduanya masuk rumah, eh, ditangkap," beber Arnet.
Sebelumnya, Djumadil Al Fajri alias DAF dan Laeli Atik Supriyatin alias LAS ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku mutilasi terhadap Rinaldi.
Dua terduga pelaku terindikasi membunuh korban di wilayah Jakarta Pusat. Setelah itu, jenazah dimutilasi dan dibawa ke Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kedua terduga pelaku kemudian menyewa sebuah rumah di Klaster Jamrud, Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Rumah tersebut, rencananya digunakan untuk menjadi tempat menguburkan jenazah. Namun, rencana menguburkan jenazah urung terlaksana. Kedua terduga pelaku lebih dahulu ditangkap kepolisian di rumah tersebut. (ast/jpnn)
Warga mengira gangster beraksi saat proses penangkapan dua tersangka mutilasi di Depok, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum