Detik-detik Penggerebekan Artis ST dan MA Saat 'Main Bertiga' di Hotel, Tak Berkutik

Detik-detik Penggerebekan Artis ST dan MA Saat 'Main Bertiga' di Hotel, Tak Berkutik
Jajaran Polres Metro Jakarta Utara saat konferensi pers kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis ST dan MA, Jumat (27/11). Foto: Humas Polda Metro Jaya
ST dan MA saat digrebek hanya bisa diam dan mengikuti petugas kepolisian untuk dimintai keterangan.

Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polres Jakarta Utara mengamankan barang bukti yang digunakan artis ST (26) dan selebgram MA (27) saat penangkapan di salah satu kamar hotel di Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11) lalu.

Saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa handphone dan kondom serta seprai.

Kedua muncikari berinsial AR dan CA tersebut mematok tarif ST dan MA masing-masing Rp 30 juta.

Baru-baru ini artis berinisial ST (26) dan Selebgram MA 27) mendadak menjadi perbincangan publik pasca diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok atas dugaan terlibat prostitusi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News