Detik-detik Penggerebekan Artis ST dan MA Saat 'Main Bertiga' di Hotel, Tak Berkutik
Sabtu, 28 November 2020 – 12:45 WIB

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara saat konferensi pers kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis ST dan MA, Jumat (27/11). Foto: Humas Polda Metro Jaya
ST dan MA saat digrebek hanya bisa diam dan mengikuti petugas kepolisian untuk dimintai keterangan.
Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polres Jakarta Utara mengamankan barang bukti yang digunakan artis ST (26) dan selebgram MA (27) saat penangkapan di salah satu kamar hotel di Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11) lalu.
Saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa handphone dan kondom serta seprai.
Kedua muncikari berinsial AR dan CA tersebut mematok tarif ST dan MA masing-masing Rp 30 juta.
Baru-baru ini artis berinisial ST (26) dan Selebgram MA 27) mendadak menjadi perbincangan publik pasca diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok atas dugaan terlibat prostitusi online.
BERITA TERKAIT
- Suami Selebgram Adelia Septa Resmi Ditahan Polresta Bandung
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Perayaan Ultah Lily, Putri Raffi & Nagita Dihadiri Sederet Artis Hingga Istri Wapres
- Berkat Konten Digital, Selebgram Ini Mampu Belikan Rumah untuk Orang Tuanya
- Mels Amalia Berbagi Pengalaman Menggunakan Diton untuk Percantik Kendaraannya
- Titiek Puspa, Seniman Sejati Hingga Akhir Hayat