Detik-detik Penggerebekan Artis ST dan MA Saat 'Main Bertiga' di Hotel, Tak Berkutik
Sabtu, 28 November 2020 – 12:45 WIB

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara saat konferensi pers kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis ST dan MA, Jumat (27/11). Foto: Humas Polda Metro Jaya
Adapun untuk tarif adegan bertiga bersama ST dan MA, muncikari mematok harga Rp 110 juta.
Di mana, sang muncikari mengambil keuntungan sebesar Rp 50 juta.(mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Baru-baru ini artis berinisial ST (26) dan Selebgram MA 27) mendadak menjadi perbincangan publik pasca diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok atas dugaan terlibat prostitusi online.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Suami Selebgram Adelia Septa Resmi Ditahan Polresta Bandung
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Perayaan Ultah Lily, Putri Raffi & Nagita Dihadiri Sederet Artis Hingga Istri Wapres
- Berkat Konten Digital, Selebgram Ini Mampu Belikan Rumah untuk Orang Tuanya
- Mels Amalia Berbagi Pengalaman Menggunakan Diton untuk Percantik Kendaraannya
- Titiek Puspa, Seniman Sejati Hingga Akhir Hayat