Detik-Detik Pria Paruh Baya Cabuli Tetangga di Rumah

Detik-Detik Pria Paruh Baya Cabuli Tetangga di Rumah
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

Bunga ketakutan. Dia pun hanya bisa diam saat Syamsuddin mulai melancarkan aksinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan layaknya suami istri itu dilakukan hingga tiga kali.

Kasus itu terbongkar setelah keluarga Bunga kebingungan mencari korban. Salah seorang tetangga memberi tahu bahwa Bunga berada di rumah Syamsuddin.

"Barang bukti yang kami amankan adalah pakaian dan celana dalam Bunga saat terjadi persetubu**n. Untuk pelaku akan kami jerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tandas Fahrudi.

Namun, Syamsuddin sempat menampik semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Warga Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, itu mengaku hanya meraba korban.

Syamsuddin bahkan mengaku dirayu oleh Bunga sebelum melancarkan perbuatan tidak terpujinya terhadap korban.

Dia mengatakan, awalnya Bunga datang ke rumahnya pada Selasa (21/5) pukul 17:00 Wita.

Perbuatan Syamsuddin Kurniawan (45) tidak pantan ditiru dalam kehidupan bertetangga. Bagaimana tidak, dia tega mencabuli tetangganya, Bunga (14, nama samaran).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News