Detik-detik Ridho Rhoma Ditangkap karena Ekstasi
Senin, 08 Februari 2021 – 20:25 WIB

Penyanyi Ridho Rhoma (bertopi dan berkaus tahanan) dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (7/2). Ridho kembali berurusan dengan polisi gara-gara kasus narkoba. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam kasus tersebut, cowok 32 tahun itu divonis penjara selama 10 bulan dan rehabilitasi selama sekitar 6 bulan.
Ridho Rhoma sempat bebas usai rehabilitasi, namun hukumannya ditambah 1,5 tahun penjara sesuai putusan kasasi.
Hukuman tersebut ternyata tidak membuat pelantun Menunggu itu jera.
Buktinya, kini Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti ekstasi. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi membeberkan kronologis penangkapan Ridho Rhoma karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- TNI Gerebek Bandar Narkoba di Bima, DPR Bereaksi Begini
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Kepada Raja Dangdut, Ruben Onsu Ungkap Alasan Jadi Mualaf, Oh Ternyata
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba