Detik-detik Sari Membacok Kepala Suami pakai Kapak

Setelah sempat tenang, kata dia, kejadian itu berlanjut saat tersangka kembali ke rumah dengan niat baik untuk mengajak korban makan bersama.
Namun, korban kembali marah-marah dan mengambil sebilah kapak lalu berupaya menghabisi nyawa istrinya. Dengan perlawanan yang dilakukan, kapak tersebut direbut oleh istri.
"Pada saat itulah, istrinya langsung mengapak suaminya pada bagian kepala dengan alasan membela diri," tegas dia.
Setengah jam setelah menghabisi nyawa suaminya, tersangka mengubur korban di belakang rumahnya.
"Penguburan korban dibantu oleh dua anaknya Viktor Nduru (24) dan Pembagi Hati Nduru (20) atas permintaan dari tersangka," ungkap dia.
Tersangka dan barang bukti berupa kapak dengan panjang 50 centimeter, cangkul dan batu telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara kedua anak tersangka diperiksa sebagai saksi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 Jo 56 Ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Mario Sofia Nasution/ant/jpnn)
Suami marah-marah sembari membawa sebilah kapak, istri berhasil merebut dan membacok kepala suaminya itu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan