Detik-detik Satpol PP Merampas KTP Dekan FH UGR, Diwarnai Teriakan, Tegang

Detik-detik Satpol PP Merampas KTP Dekan FH UGR, Diwarnai Teriakan, Tegang
Petugas Sat Pol PP Pemerintah Provinsi NTB dinilai arogan saat melakukan razia masker kepada pengguna jalan raya di wilayah Kota Mataram, Senin (22/3/2021). Foto: ANTARA/Basri Mulyani/dok

jpnn.com, MATARAM - Basri Mulyani mengadukan Satpol PP Provinsi NTB ke Ombudsman RI Perwakilan NTB di Kota Mataram dalam dugaan melakukan maladministrasi.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani (UGR) itu mengadu lantaran KTP miliknya dirampas Satpol PP yang sedang melakukan razia protokol kesehatan COVID-19.

"Saya laporkan ke Ombudsman. Sudah saya serahkan laporan pengaduan atas dugaan telah terjadi maladministrasi yang dilakukan oleh institusi Sat Pol Provinsi NTB melalui anggota Sat Pol PP NTB," kata Basri Mulyani usai mengajukan laporan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB di Mataram, Selasa (23/3).

Basri menjelaskan, laporannya tersebut diajukan berkaitan dengan tindakan kurang simpatik dari oknum Sat Pol PP NTB yang melakukan razia masker di wilayah Kota Mataram, Senin (22/3).

Kronologis kejadia, Senin pagi (22/3) sekitar pukul 10.00 Wita, Basri bersama ibunya yang sudah cukup berumur hendak menuju Lombok Timur, sepulang dari Kantor Taspen Mataram.

Namun saat melintas di jalan Sandubaya – Bertais menuju Lombok Timur, mobilnya diberhentikan oleh anggota kepolisian dan Sat Pol PP Provinsi NTB.

"Pada saat itu tanpa papan pengenal sedang mengadakan kegiatan apa yang tidak jelas meminta saya berhenti," katanya.

Basri pun menghentikan mobilnya dan menanyakan ada apa dan kenapa diberhentikan.

KTP milik Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani (UGR) Basri Mulyani dirampas Satpol PP dalam razia protokol kesehatan.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News