Developer Minta Aturan Hunian Berimbang Dikaji
Senin, 30 Juli 2012 – 05:45 WIB
Secara terpisah, Ketua Umum REI Setyo Maharso akan mengajukan uji materiil Permenpera 10/2012 ke Mahkamah Agung (MA) dalam waktu dekat. Dua poin yang menjadi ganjalan adalah batasan jumlah rumah yang harus membangun hunian berimbang. Yang kedua adalah adanya kriteria mengenai rumah sederhana, menengah, dan mewah.
"Permenpera 10/2012 hanya mendefinisikan rumah sederhana sebagai rumah dengan harga jual sesuai ketentuan pemerintah. Tapi harga sebaiknya tidak menjadi tolok ukur karena sangat fluktuatif. Tapi, lebih baik berdasarkan luas," ujar dia. (aan)
SURABAYA - Pemerintah terus mengeluarkan aturan yang membantu atasi masalah backlog (kekurangan pasokan) rumah di Indonesia. Seperti yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AirAsia Tawarkan Harga Tiket Ke Luar Negeri di Bawah Rp 500 Ribu
- Teken MoU, Pertamina dan JCCP Siap Berkolaborasi Hadapi Tantangan Transisi Energi
- DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Perekonomian tak Terganggu
- Wamen BUMN Launching The New Face of Samesta Sentraland Cengkareng Milik Perumnas
- Menkominfo Dukung Ajaib Wujudkan Indonesia Emas Lewat Teknologi
- Bea Cukai Malang Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Majoin Coness Indonesia