Dewan Anggap Kebijakan Menteri Susi Lucu
“Makanya kita ingin judicial review, saya yakin kalau NTB lakukan itu tentu akan diikuti juga oleh daerah-daerah lain. Dan kalau Pemprov tidak mau atau tidak peduli, biar kami di dewan saja yang bergerak,” tegasnya.
Pimpinan DPRD NTB, Abdul Hadi yang juga menolak keras Permen 56 Tahun 2016 akan membawa masalah ini ke tingkat pimpinan.
Langkah cepat harus segera diambil untuk membangun kekuatan. Termasuk terkait rencana judicial review.
“Semua kita memang harus bersuara, terutama Pemprov. DPRD Dapil NTB juga jangan diam, mari melawan bersama,” ujar Hadi.
Sikap Pemprov NTB berbeda dengan DPRD. Pemprov terkesan menerima begitu saja Permen 56 Tahun 2016 ini. Tidak ada rencana untuk melakukan perlawanan seperti yang disuarakan anggota DPRD.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Lalu Hamdi mengakui Permen 56 Tahun 2016 akan membuat rakyat susah. Namun ia tidak menyuarakan penolakan apapun.
“Permen ini kan revisi, jadi tidak usah kita minta direvisi lagi. Yang penting itu kompensasinya, seperti yang dijanjikan Bu Susi waktu datang ke sini,” katanya. (zwr)
Para wakil rakyat di DPRD NTB akan melakukan judicial review atas Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan penangkapan dan
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Sampah Gelas Air Mineral Ancam Laut Indonesia, Peneliti Beber Fakta Ini
- Ganjar Siap Menenggelamkan Kapal Asing yang Mencuri Ikan di Laut Indonesia
- Mesranya Susi Pudjiastuti dan Iwan Bule, Sempat Ngopi dan Main di Tengah Laut Pangandaran
- Survei ASI: Susi Pudjiastuti dan Witjaksono Tokoh Berpengaruh di Bidang Maritim
- Bertemu di Pangandaran, Ganjar Ajak Bu Susi Gabung ke Timses?
- Ganjar Disuguhi Udang Pangandaran Ketika Bersilaturahmi dengan Susi Pudjiastuti