Dewan Anggap Perintah Jokowi Dibuat Aneh Menterinya
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota DPRD dari beberapa daerah meminta pusat tidak kaku dalam membuat aturan. Pusat juga diminta saling bersinergi agar aturan yang dikeluarkan tidak tumpang tindih.
"Kami melihat perintah Presiden Jokowi dijabarkan berbeda oleh para menteri di Kabinet Kerja. Yang aneh, menteri satu sudah mengeluarkan SE, menteri lain juga ikut mengeluarkan SE sejenis namun lebih spesifik," kata Wakil Ketua DPRD Madiun, Hari Puryadi kepada JPNN, Kamis (11/12).
Dia menyebutkan, perintah efisiensi anggaran dan larangan menggunakan fasilitas di luar kantor, tidak disesuaikan dengan keadaan daerah. Pasalnya fasilitas di daerah banyak yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan program pelatihan, bimbingan, dan lain-lain dengan kapasitas besar.
"Pemerintah Pusat jangan hanya melihat fasilitas di Jakarta. Di sini kantornya besar-besar, jadi kalau ada kegiatan bisa di kantor. Di daerah, sedikit yang gedungnya besar, jadi bagaimana bisa menampung orang banyak," kritis Hari.
Anggota DPRD Malang dari Partai Gerrinda itu menyatakan jika pemerintah ingin melakukan penghematan, harusnya seimbang. Jangan karena ingin menghemat tapi justru mematikan yang lain.
"Kami lihat pemerintah cepat sekali mengambil kebijakan tanpa koordinasi dengan kementerian lain. Mestinya dikoordinasikan dulu, pelajari dampaknya, baru keluarkan kebijakan. Jadilah simbiosis mutualisme dan bukan malah menjadi simbiosis parasitisme," ucap Hari. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota DPRD dari beberapa daerah meminta pusat tidak kaku dalam membuat aturan. Pusat juga diminta saling bersinergi agar aturan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar