Dewan Energi Nasional Minta Kemenkeu Evaluasi Dampak Kebijakan Harga Gas USD 6

Dewan Energi Nasional Minta Kemenkeu Evaluasi Dampak Kebijakan Harga Gas USD 6
Kementerian ESDM. ILUSTRASI. Foto: Twitter

Yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Sesuai beleid tersebut, Menteri ESDM dapat melakukan evaluasi kebijakan harga tersebut setiap tahun, atau sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dalam negeri.(chi/jpnn)

Kebijakan harga gas USD 6 tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 89K Tahun 2020 dan Nomor 91K Tahun 2020.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News