Dewan Kawasan Pastikan Bahas Usulan Pengusaha Soal FTZ Plus

Dewan Kawasan Pastikan Bahas Usulan Pengusaha Soal FTZ Plus
Jumaga Nadeak. Foto: posmetro/jpg

"Di sana ada sejumlah menteri yang menjadi anggota. Apapun yang menjadi hasil rapat itu, kemudian akan disampaikan ke presiden," katanya.

Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk menyambut baik pernyataan Jumaga yang akan membawa permintaan pengusaha tersebut ke dalam rapat dewan kawasan.

Dia berharap ketua DK dan semua anggota harus bisa melihat realita di lapangan seperti apa saat ini. Di mana saat ini, pertumbuhan ekonomi mulai naik.

"Jangan nantinya, karena ketidakpastian peraturan di Batam, investasi menurun dan ekonomi Batam melemah," katanya.

Dia berharap pusat untuk mendengar keluhan masyoritas pengusaha di Batam. Menurutnya, FTZ yang masih berumur pendek dari 70 tahun yang ditetapkan dalam UU FTZ, harus tetap dipertahankan.

Selain itu, dengan diberlakukannya KEK Batam maka justru akan membuat harga mahal di pasaran karena bea masuk akan dihapus karena FTZ sesuai dengan UU KEK akan otomatis hilang.

"Makanya insentif di FTZ ini yang harus ditambah. Bukan dihilangkan dan dibuat yang baru,"katanya.

Dia berharap pihak DK bisa duduk bersama bersama semua pengusaha dan stake holder yang ada di Batam membahas apa sih keinginan dari pengusaha dan masyarakat luas di Batam.

Sejumlah pengusaha di Kota Batam, Kepulauan Riau, menginginkan pemerintah tetap mempertahankan status Batam sebagai zona perdagangan bebas atau FTZ.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News