Dewan Kecewa Kesejahteraan Guru PAUD Tak Masuk RKPD

Dewan Kecewa Kesejahteraan Guru PAUD Tak Masuk RKPD
anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ashraf Ali. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta didesak untuk menganggarkan gaji bagi para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Ibukota dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Guru PAUD syaratnya harus sarjana, tapi mereka tidak ada honornya. Bagaimana kalau realitanya seperti ini," ujar anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ashraf Ali, Senin (17/7).

Dia menyayangkan, usulan untuk program kesejahteraan para guru PAUD tidak dimasukan dalam RKPD. Begitu pula dengan pembenahan fasilitas berikut sarana dan prasarana di dalamnya.

"Padahal PAUD ini merupakan tahapan seseorang memulai mengenal dunia pendidikan," katanya.

Terpisah, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Merry Hotma mengaku siap memperjuangkan kesejahteraan para guru PAUD dengan mendorong eksekutif membuat aturan hukum.

"Kalau tidak ada aturannya kan bisa dibuat pergub atau perda. Tujuannya agar guru-guru ini punya payung hukum. Kami mendukung dan siap memfasilitasi," tandasnya. (dil/jpnn)


Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta didesak untuk menganggarkan gaji bagi para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Ibukota dalam Rencana Kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News