Dewan Minta Pembunuh Ketua MUI Labura Dihukum Berat
Kamis, 29 Juli 2021 – 23:27 WIB
FPKS mengapresiasi pihak kepolisian yang bertindak cepat menangkap dan mengamankan pelaku pembuhuhan Aminurrasid Aruan. “Dalam hal ini, kami minta agar pelaku harus dihukum dengan seberat-beratnya,” tegas Hendro. (fdh/prn/azw/sumutpos)
Tersangka pembunuhan warga Dusun Panjang Bidang Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Welatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, Suprianto alias Anto alias Dogol, 35, terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng