Dewan Minta Polisi Basmi Mafia Lahan di BP Batam

Dewan Minta Polisi Basmi Mafia Lahan di BP Batam
Ketua Dewan Kawasan (DK) Batam dan Anggota Tim Teknis DK Batam Taba Iskandar (kanan). Foto: dok. taba/fb

jpnn.com - BATAM - Persoalan lahan yang meliputi wilayah Dam Baloi Kolam, Batam, Kepulauan Riau hingga saat ini masih menyimpan banyak misteri.

Hal itu diutarakan secara lantang oleh mantan Ketua DPRD Batam, Taba Iskandar kepada batampos (Jawa Pos Group), Senin (8/8).

"Saat itu Pemko memasukkan dalam lampiran Perda RTRW, disisipkan di lampiran perda, soal Dam Baloi berubah," cetus Taba yang kini menjadi anggota DPRD Kepri ini.

Taba mengatakan, mengenai bagi hasil UWTO Dam Baloi, Taba tidak mengetahui hal tersebut. Namun ia menduga, dana tersebut tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pengalokasian lahan Dam Baloi itu tidak sesuai perizinan. Kalau sesuai perizinan, maka akan masuk PAD," imbuhnya mengakhiri.

Sementara mantan Wali Kota Batam, Nyat Kadir dan mantan Wakil Wali Kota, Asman Abnur yang sudah menjadi Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), tidak merespon saat dikonfirmasi.

Sekretaris Fraksi Nasional Demokrat Plus DPRD Provinsi Kepri, Onward Siahaan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas permainan lahan di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hasil Audit BPKP bisa dijadikan landasan untuk menelusuri permainan mafia lahan. 

"Kami berharap kasus ini diusut tuntas hingga keakar-akarnya. Jangan sampai didiamkan," kata politikus Gerindra ini.

BATAM - Persoalan lahan yang meliputi wilayah Dam Baloi Kolam, Batam, Kepulauan Riau hingga saat ini masih menyimpan banyak misteri. Hal itu diutarakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News