Dewan Pengawas KPK Belum Keluarkan Izin Penggeledahan terkait Kasus Komisioner KPU

Dewan Pengawas KPK Belum Keluarkan Izin Penggeledahan terkait Kasus Komisioner KPU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

KPK mengamankan uang setara dengan sekitar Rp 400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening yang diduga terkait perkara. Uang itu diduga sebagai suap agar Wahyu mau mengurus Harun sebagai PAW DPR RI. (tan/jpnn)

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) merasa belum menerima permintaan izin untuk tindakan penggeledahan dan penyitaan dalam kasus suap komisioner KPU


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News