Dewan Pers Sarankan Pemerintah Cabut Blokir Internet di Papua
Jumat, 30 Agustus 2019 – 21:38 WIB
"Bisa saja disaat chaos seperti ini yang berkembang isu dan sebagainya. Mereka mungkin tidak memperoleh informasi yang jernih. (Kabar) dari mulut ke mulut itu lebih berbahaya. Kalau ada internet mereka mengecek yang sebenarnya seperti apa," tandasnya. (fat/jpnn)
Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar mengatakan, pemerintah sebaiknya mencabut blokir terhadap akses internet di Papua dan Papua Barat yang hingga kini masih diberlakukan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pegiat HAM: 1 Mei Jangan Dijadikan untuk Mengganggu Kamtibmas
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua