Dewan Sarankan Honorer K1 Gelar Aksi Demo

Dewan Sarankan Honorer K1 Gelar Aksi Demo
Dewan Sarankan Honorer K1 Gelar Aksi Demo

jpnn.com - MEDAN - Sebanyak 143 tenaga honorer kategori satu (K1) Pemko Medan mengadukan nasib mereka ke DPRD Medan, kemarin.

Ratusan honorer ini memperjuangkan nasibnya untuk mendapat status CPNS. Pasalnya, sampai sejauh ini belum ada kepastian dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mereka diterima atau tidak.

Bahkan, kesempatan untuk mendapatkan status tersebut semakin berat. Pasalnya, ada kelengkapan syarat secara mendadak yang diajukan pihak pusat untuk dipenuhi secara tiba-tiba. Syarat tersebut harus dimiliki dan diserahkan.

Bila tidak peluang mereka hampir tertutup. Syarat tersebut adalah surat keterangan pemberian otorisasi kepada orang yang mengangkat mereka sebagai tenaga honor saat itu dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Wali Kota Medan yang saat itu menjabat.

Apabila surat keterangan itu tidak bisa diberikan, maka kesempatan mereka dipastikan hilang. Sebab, hal itu berdasarkan hasil pertemuan BKN, Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi dan BPKP. Tanpa itu tenaga honorer Pemko Medan tersebut dianggap liar atau tidak jelas.

Padahal, surat keterangan dari Plt Wali Kota Medan, Sekda Kota Medan, dan Wali Kota Medan sebelumnya sudah dikirimkan ke pusat untuk memperjelas itu. Bahwasanya mereka memang tenaga honor yang diangkat kepala dinas, wali kota, kepala badan, maupun sekretaris dewan.

"Kelengkapan administrasi dibebankan kepada kami saat ini," ucap Andi Surbakti, salah satu tenaga honor yang masuk dalam kelompok K1 dan juga sebagai juru bicara tenaga honor lainnya.

Menurutnya, dalam peraturan syarat tersebut tidak dijelaskan. Sebab, dalam PP Nomor 48/2005, yang dimaksud tenaga honor adalah seseorang yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.

MEDAN - Sebanyak 143 tenaga honorer kategori satu (K1) Pemko Medan mengadukan nasib mereka ke DPRD Medan, kemarin. Ratusan honorer ini memperjuangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News