Dewan Setujui UU Cipta Kerja, Polisi Siapkan Penutupan Akses ke Gedung DPR

Dewan Setujui UU Cipta Kerja, Polisi Siapkan Penutupan Akses ke Gedung DPR
Demo buruh di depan Gedung DPR menolak menolak RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan. Ilustrasi Foto: Aristo Setiawan/dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menutup akses lalu lintas menuju gedung DPR di kawasan Senayan, Jakarta pada hari ini, Selasa (6/10).

Langkah ini disiapkan polisi mengantisipasi rencana aksi demonstrasi buruh menentang sikap DPR yang telah menyetujui penetapan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan telah menyiapkan empat skema pengalihan lalu lintas di sekitar kawasan Gedung MPR/DPR Senayan.

"Pengalihan arus bersifat situasional dan pengamanan kurang lebih tetap," kata Sambodo di Jakarta, Senin.

Antisipasi pengalihan akses lalu lintas tetap dipersiapkan meskipun diperoleh laporan belum ada pergerakan massa ke Jakarta.

"Beberapa laporan dari jajaran bahwa massa tidak ke Jakarta, tapi melaksanakan aksi di pabrik masing-masing," lanjut Sambodo.

Empat rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan sewaktu-waktu di kawasan Senayan sebagai berikut:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Subroto diputar balik di depan Pintu 10 GBK mengarah ke Jalan Gerbang Pemuda.

Arus lalu lintas di kawasan gedung DPR Senayan akan dialihkan mengantisipasi demo buruh tolak UU Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News