Dewan Sweeping Penjual Asesori Elpiji
Sabtu, 10 Juli 2010 – 12:33 WIB
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Mojokerto, Abdul Rokhim mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat dalam tim. Sehingga rencana sweeping positif dijalankan.
Dia juga memastikan, tim melakukan tindakan tegas dengan menarik dan menyita produk yang tak memiliki label SNI. Disamping itu, pihaknya tak segan akan melaporkan pemilik agen atau distributor ke Pertamina atas pelanggaran yang dilakukan. ""Ini juga kami lakukan supaya tak ada agen atau distributor menjual produk dengan kualitas membahayakan keselamatan pengguna," tandas Rochim. (ris/aj/jpnn)
MOJOKERTO - Temuan aksesoris elpiji ukuran tiga kilogram berupa slang dan regulator tak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI), kian menjadi perhatian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Tawuran di Jakarta Utara, Satu Orang Kena Tebasan Senjata Tajam
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya