Dewan Sweeping Penjual Asesori Elpiji

Dewan Sweeping Penjual Asesori Elpiji
Dewan Sweeping Penjual Asesori Elpiji
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Mojokerto, Abdul Rokhim mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat dalam tim. Sehingga rencana sweeping positif dijalankan.

Dia juga memastikan, tim melakukan tindakan tegas dengan menarik dan menyita produk yang tak memiliki label SNI. Disamping itu, pihaknya tak segan akan melaporkan pemilik agen atau distributor ke Pertamina atas pelanggaran yang dilakukan. ""Ini juga kami lakukan supaya tak ada agen atau distributor menjual produk dengan kualitas membahayakan keselamatan pengguna," tandas Rochim. (ris/aj/jpnn)


MOJOKERTO - Temuan aksesoris elpiji ukuran tiga kilogram berupa slang dan regulator tak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI), kian menjadi perhatian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News