Dewan Telusuri Anggaran Bansos

Dewan Telusuri Anggaran Bansos
Dewan Telusuri Anggaran Bansos
"Kita sudah minta agar dana bansos ini dikoreksi di Komisi, kita akan minta agar eksekutif menjelaskan secara detail, apalagi dana bansos ini sangat sensitif," ujar HM Roem.

Ketua Badan Anggaran DPRD Sulsel, Burhanuddin Baharuddin menjelaskan peruntukan dana bansos ini meliputi bantuan prasarana ibadah, kegiatan keagamaan dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya.

"Penyaluran dana bansos ini harus diperketat. Semua organisasi penerima harus diverifikasi secara ketat. Organisasi penerima maksimal Rp25 juta dan minimal Rp1 juta. Kalau bantuan hibah penggunaannya harus melalui kontrak perjanjian," paparnya. (jpnn)

MAKASSAR - Komisi C DPRD Sulsel berjanji akan menelusuri alokasi dana Bantuan sosial (bansos) yang ada dalam APBD Provinsi Sulsel tahun ini. Hal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News