Dewinta Sebut e-KTP Digital Berpotensi Jadi Ladang Korupsi
Jumat, 07 Januari 2022 – 23:53 WIB
Dewinta juga mengingatkan QR Code rawan dipalsukan, contohnya aplikasi Peduli Lindungi.
Selain itu, penerapan KTP Digital menghadapi risiko saat masyarakat kehilangan smartphone tempat identitasnya tersimpan atau batere ponsel habis.
"Kondisi ini tentu sangat merepotkan," demikian Dewinta.
Diketahui, Kemendagri tengah melakukan uji coba KTP elektronik (e-KTP) digital.
Adapun sejak 2021 uji coba e-KTP digital itu sudah dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia.
Sebagai informasi, e-KTP yang dilengkapi QR Code itu bakal menjadi identitas digital dari setiap penduduk Indonesia. (dil/jpnn)
program e-KTP digital merupakan proyek besar yang berpotensi menimbulkan ladang korupsi baru
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- ID Food Akan Tingkatkan Akses Perempuan di Sektor Pertanian & Pangan Lewat Digitalisasi
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
- Kemitraan Unik Octa untuk Ramadan Tahun Lalu, Sesuatu yang Harus Dipupuk
- Asparindo Menggandeng Rhyne Technologies untuk Pengembangan Digitalisasi Pasar
- Digitalisasi Berperan Penting dalam Kemajuan UMKM