Dhana Tangani Klien Pajak Gayus
Kejagung Menahan Dhana
Sabtu, 03 Maret 2012 – 07:42 WIB

Dhana Widyatmika. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
JAKARTA - Selain modus yang hampir mirip mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan kemungkinan bahwa para wajib pajak yang menjadi klien tersangka Dhana Widyatmika sama dengan klien Gayus. Tapi, Dhana mengakui hanya dua perusahaan yang menjadi rekanannya. Itupun perusahaan kecil.
"Bisa jadi ada kaitannya dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Gayus dulu. Inilah yang sedang dikembangkan," kata Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejagung kemarin (2/3). Namun, mantan Kapusdiklat Kejagung itu tidak menyebutkan siapa saja wajib pajak yang menjadi klien Dhana tersebut.
Baca Juga:
Darmono mengatakan, saat ini pihaknya sedang menelusuri siapa saja perusahaan wajib pajak yang menggunakan jasa Dhana. Sebab, bisa jadi perusahaan tersebut turut terlibat karena menganjurkan suatu tindak pidana. "Dari mana sumber keuangan? Itu akan menjadi penentu kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain terkait perkara tersebut," katanya.
Seperti diketahui, Gayus memiliki klien hingga 151 perusahaan. Namun, dari semua perusahaan tersebut, Gayus dipidana karena menerima gratifikasi terkait pengurusan pajak PT Bumi Resources, PT Kaltim Prima Coal, dan PTArutmin. Melalui Alif Kuncoro, Gayus menerima USD 3,5 juta dollar untuk mengurus sengketa pajak ketiga perusahaan besar tersebut. Selain itu, ia juga didakwa menerima suap Rp 925 juta dari Roberto Santonius terkait kepengurusan gugatan keberatan pajak PT Metropolitan Retailmart.
JAKARTA - Selain modus yang hampir mirip mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan kemungkinan bahwa para wajib pajak
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting